Menjabarkan peran dan tanggung jawab LPMI UMMAT dalam menjamin mutu pendidikan
Tugas Pokok dan Fungsi LPMI UMMAT
Kepala Divisi Pengendalian, Peningkatan dan Sistem Informasi Mutu
a. Melakukan monitoring terhadap pelaksanaan akreditasi
b. Melaksanakan koordinasi dan integrasi sistem informasi dengan pihak internal dan eksternal
c. Mendokumentasikan dokumen dan perangkat mutu
d. Melaporkan aktivitas mutu SPMI ke eksternal (kemensaintek)
e. Mengembangkan sistem informasi penjaminan mutu yang terintegrasi dan mudah diakses oleh pihak internal dan eksternal
f. Memastikan ketercapaian proses pengendalian dan peningkatan mutu internal
g. Membantu penyediaan data untuk akreditasi prodi dan institusi