Tugas Pokok dan Fungsi

Menjabarkan peran dan tanggung jawab LPMI UMMAT dalam menjamin mutu pendidikan

Divisi Evaluasi Kelayakan Akreditasi

Tugas Pokok dan Fungsi LPMI UMMAT

Divisi Evaluasi Kelayakan Akreditasi
Divisi Evaluasi Kelayakan Akreditasi

Kepala Divisi Evaluasi Kelayakan Akreditasi

Tugas:

a.     Menyusun dan menelaah kebijakan teknis di bidang akreditasi

b.     Melakukan pemetaan akreditasi prodi dan institusi

c.     Melakukan pendampingan persiapan akreditasi 

d.     Melakukan simulasi penghitungan penilaian akreditasi prodi dan institusi

e.     Melakukan pendampingan pelaksanaan visitasi akreditasi prodi dan institusi

f.      Melaporkan hasil proses akreditasi kepada Ketua LPMI