Pilih Laman

Selasa, 09 Januari 2024 telah dilaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Hasil Audit Mutu Internal tahun 2023 dilingkup Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) yang bertempat di Ruang Pertemuan Gedung Rektorat UMMAT Pukul 09.00 Wita sampai selesai.

RTM adalah pertemuan yang dilakukan oleh manajemen secara periodik untuk meninjau kinerja sistem manajemen mutu dan kinerja pelayanan institusi untuk memastikan kelanjutan, kesesuaian, kecukupan dan efektivitas sistem manajemen mutu dan menajemen pelayanan. Tujuan utama RTM adalah membahas tindak lanjut temuan audit. RTM dipimpin langsung oleh Dr. Junaidin, M.Pd selaku ketua LPMI UMMAT dihadiri oleh seluruh jajaran struktural. Puji dan syukur kehadirat Allah SWT, atas segala nikmat dan kemudahan yang dikaruniakan kepada kita dalam menjalankan berbagai tugas dan aktivitas. Dalam rangka menindaklanjuti temuan pada laporan Hasil Audit Mutu Internal (AMI) tahun 2023 pada Fakultas, Program Studi di lingkup UMMAT, maka dipandang perlu dilaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). RTM telah menghasilkan upaya-upaya perbaikan untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Upaya-upaya tersebut menjadi komitmen Pimpinan UMMAT untuk perbaikan dan peningkatan mutu internal.

Kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak dan peserta yang hadir dan meluangkan waktunya. RTM ini sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam siklus SPMI di UMMAT sehingga dapat mendukung keberhasilan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal. Penjaminan mutu internal adalah penjaminan mutu yang dilakukan oleh Institusi Perguruan Tinggi yang bersangkutan dengan berpedoman dan berlandaskan pada Peraturan Perundang Undangan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui LPMI UMMAT, sedangkan penjaminan mutu eksternal adalah penjaminan mutu yang dilaksanakan oleh badan atau lembaga eksternal yang dibentuk dan atau disetujui oleh Pemerintah sebagai penyelenggara evaluasi penjaminan mutu bagi Perguruan Tinggi oleh BAN-PT dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).

RTM dilaksanakan secara berjenjang dimulai dari jenjang paling rendah (Prodi), dilanjutkan di Institusi. Maksud berjenjang adalah jika tindak lanjut temuan yang belum dapat diselesaikan di Prodi, maka dapat dibawa ke RTM tingkat insitusi. Luaran yang diharapkan dari RTM adalah berupa rekomendasi kebijakan untuk peningkatan efektivitas sistem penjaminan mutu dan prosesnya. Perencanaan RTM diawali dengan koordinasi Lembaga Penjaminaan Mutu Internal (LPMI) dengan Rektor Universitas Muhammadiyah Mataram setelah diterbitkannya laporan AMI 2023 oleh LPMI. Rektor Universitas Muhammadiyah Mataram membuat surat undangan. Surat Undangan Rapat Tinjauan Manajemen mengundang para pihak yakni Ketua BPH dan Anggota, Wakil Rektor, Sekretaris Rektor, Dekan/Direktur, Wakil Dekan, Ketua Podi, Ketua Lembaga, Kepala Biro, dan Kepala UPT.

Adapun beberapa penghargaan yang kami berikan kepada prodi-prodi terbaik yang mencapai nilai di atas 300 dengan predikat SANGAT BAIK.

Share this news