Tujuan
- Menjadi mitra kerja Pimpinan Universitas untuk menyusun dan merencanakan konsep kebijakan berdasarkan data dan fakta yang ada.
- Meningkatkan kinerja akademik secara bersama-sama untuk kepentingan intitusi secara universal dengan tidak mengedepankan kepentingan individu, kelompok, atau identitas lainnya.
- Meningkatkan kompetensi semua unit pelaksana akademik dan non-akademik dari unsur Pimpinan, Dosen, dan Karyawan, untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi mahasiswa dan stakeholders.
- Meningkatkan budaya pelayanan akademik dan non-akademik sesuai prinsip pelayanan baik (good services) yang Islami.
- Membangun iklim akademik yang transparan dan akuntabel bagi semua pengelolaan unit pelaksana akademik dan non-akademik.
- Melakukan monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan pada semua tingkat pengelola akademik dan non-akademik dengan menggunakan balance scorecard
Sasaran
- Menjamin terlaksananya Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
- Menjamin mutu penyelenggaraan pendidikan dalam siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pelaksanaan, dan Peningkatan Standar (PPEPP)
- Memuaskan pemangku kepentingan internal dan eksternal
- Membentuk dan melaksanakan komitmen di tingkat manajemen Universitas, Fakultas, dan Program Studi
- Menyamakan persepsi mengenai SPMI dan Standar Mutu Akademik dan Non Akademik